SATLANTAS POLRES KARANGASEM

Jl. Bhayangkara, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811

CARA PEMBAYARAN



Melakukan Pembayaran

Setelah berhasil mendaftar segeralah melakukan uang pembayaran sebesar

Biaya penerbitan SIM

  1. SIM A
    - Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
    - Perpanjang SIM A: Rp 80.000
  2. SIM B1
    - Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
    - Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
  3. SIM B2
    - Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
    - Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
  4. SIM C
    - Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
    - Perpanjang SIM C: Rp 75.000
  5. SIM C1
    - Pembuatan SIM C1 Baru : Rp 100.000
    - Perpanjang SIM C1: Rp 75.000
  6. SIM C2
    - Pembuatan SIM C2 Baru : Rp 100.000
    - Perpanjang SIM C2: Rp 75.000
  7. SIM D
    - Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000 - Perpanjang SIM D: Rp 30.000
  8. SIM D1
    - Pembuatan SIM D1 Baru : Rp 50.000 - Perpanjang SIM D1: Rp 30.000
  9. SIM Internasional
    - Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
    - Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
  10. Penerbitan Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP)
    - Rp 50.000


Pembayaran ditransfer ke rekening berikut:
0241 0100 1290 305
atas nama SATPAS POLRES KARANGASEM


Melakukan Konfirmasi Pembayaran

Setelah melakukan pembayaran, lakukan konfirmasi pembayaran mengklik menu pembayaran. Masukkan nomor KTP yang sudah didaftarkan, selanjutnya masukkan nama bank, nomor resi dan upload foto resi, lalu pilih bayar.


Konfirmasi Berhasil

Setelah pembayaran berhasil maka muncul konfirmasi transaksi pembayaran sudah berhasil. Selanjutnya bawalah fotocopy KTP dan resi ke kantor untuk melakukan ujian teori dan ujian praktek.

foto

KONTAK

Jl. Bhayangkara, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811

 (0363) 21220
 081 246 180 101
 satlantas2022@gmail.com

© 2016 - 2025 Satlantas Karangasem