Jl. Bhayangkara, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811
12 Desember 2025
Polda Bali-Polres Karangasem – Satuan Lalulintas. Dalam upaya mempermudah masyarakat Kabupaten Karangasem untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karangasem menyediakan layanan SIM keliling yang berlokasi di Candidasa.
Kegiatan layanan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM cukup datang ke lokasi, membawa SIM asli yang akan diperpanjang, KTP, dan mematuhi prosedur yang berlaku.
Layanan SIM keliling ini digelar sebagai bagian dari inovasi Polres Karangasem untuk mengurangi hambatan administratif bagi masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu datang ke kantor Satpas utama yang letaknya mungkin lebih jauh.
Kepada masyarakat diimbau agar datang tepat waktu dan membawa persyaratan lengkap agar proses berlangsung lancar.
Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karangasem untuk memberikan layanan publik yang dekat dengan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM keliling selanjutnya, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi dari Sat Lantas Polres Karangasem.
Polda Bali-Polres Karangasem-Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem P...
Baca
Pada hari Rabu, 31 Desember 2025 Personil Turjawali dari Kepolisian Resor Karang...
Baca
Karangasem – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem terus berkom...
Baca
Jl. Bhayangkara, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811
© 2016 - 2026 Satlantas Karangasem